Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menyatakan jasa ekspedisi pengiriman barang menjadi salah satu target edukasi dan sosialisasi dalam program gempur rokok ilegal.

 

Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan jasa ekspedisi menjadi sasaran sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) karena berpotensi terlibat dalam peredaran rokok ilegal yang tak bercukai.

 

“Orang-orang itu harus tahu ketentuan cukai dan juga rokok ilegal, mereka yang memasarkannya itu misalnya distributor, warung-warung, selain itu juga jasa ekspedisi, jasa pengiriman, itu bagian dari sasaran juga,” kata Ade di Bandung, Jawa Barat, Minggu.

 

Di Jawa Barat, menurutnya ada enam daerah yang ditemukan marak peredaran rokok ilegal. Enam daerah itu yakni Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, hingga Kota Banjar.

 

Namun, menurutnya seluruh daerah di Jawa Barat belum bersih dari peredaran rokok ilegal. Maka menurutnya seluruh 27 daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat menjadi sasaran sosialisasi gempur rokok ilegal.

 

“Pekan besok kita sasar di Pangandaran, karena kita dapatkan dari dinas pariwisata itu pada sebulan ini Pangandaran ramai terus, tingkat pesanan hotel ini penuh, maka kita coba manfaatkan kunjungan wisata untuk sosialisasi barang kena cukai,” kata Ade.

 

Sumber: https://megapolitan.antaranews.com/berita/220009/satpol-pp-jabar-jasa-ekspedisi-target-edukasi-dan-sosialisasi-program-gempur-rokok-ilegal