Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menyatakan jasa ekspedisi pengiriman
barang menjadi salah satu target edukasi dan sosialisasi dalam program gempur
rokok ilegal.
Kepala
Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan jasa ekspedisi menjadi sasaran
sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) karena berpotensi
terlibat dalam peredaran rokok ilegal yang tak bercukai.
“Orang-orang
itu harus tahu ketentuan cukai dan juga rokok ilegal, mereka yang memasarkannya
itu misalnya distributor, warung-warung, selain itu juga jasa ekspedisi, jasa
pengiriman, itu bagian dari sasaran juga,” kata Ade di Bandung, Jawa Barat,
Minggu.
Di Jawa
Barat, menurutnya ada enam daerah yang ditemukan marak peredaran rokok ilegal.
Enam daerah itu yakni Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung,
Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, hingga Kota Banjar.
Namun,
menurutnya seluruh daerah di Jawa Barat belum bersih dari peredaran rokok
ilegal. Maka menurutnya seluruh 27 daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat
menjadi sasaran sosialisasi gempur rokok ilegal.
“Pekan besok
kita sasar di Pangandaran, karena kita dapatkan dari dinas pariwisata itu pada
sebulan ini Pangandaran ramai terus, tingkat pesanan hotel ini penuh, maka kita
coba manfaatkan kunjungan wisata untuk sosialisasi barang kena cukai,” kata
Ade.
Sumber:
https://megapolitan.antaranews.com/berita/220009/satpol-pp-jabar-jasa-ekspedisi-target-edukasi-dan-sosialisasi-program-gempur-rokok-ilegal
0 Comments